Temuan BPK Bongkar Anggaran Janggal di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Total Rp 5,6 Miliar

zonarafl | 7 January 2025, 10:02 am | 83 views

Diposting Oleh: Redaksi 

Zona Raflesia.com – Dalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap berbagai kejanggalan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Temuan tersebut mencatat adanya kelebihan pembayaran untuk sejumlah kegiatan dengan total nilai mencapai Rp 5,6 miliar.

Angka tersebut terbagi menjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) anggota DPRD sebesar Rp 1,4 miliar, sementara Sekretariat Dewan TGR mencapai sekitar Rp 4,2 miliar. Fakta ini menjadi sorotan tajam,

Data yang dihimpun media awak mengungkap bahwa dari 30 anggota DPRD, sebagian telah mengembalikan atau melunasi TGR masing-masing. Namun masih terdapat sejumlah dewan anggota dan ASN hingga THL yang belum memenuhi kewajibannya.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kasus ini telah memasuki ranah Kejaksaan Negeri Arga Makmur. “Total Tuntutan Ganti Rugi di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp 5,6 miliar. Masalah ini kini berada di bawah penanganan Kejaksaan Negeri Arga Makmur. Setiap individu yang ingin mengembalikan atau melunasi TGR dapat menitipkan pembayaran melalui kejaksaan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.,” jelas sumber tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara belum memberikan tanggapan resmi atas kasus tersebut.

Ketiadaan hak jawab ini menambah teka-teki, mengingat skala kerugian yang terungkap cukup signifikan dan berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif daerah.

Kasus ini menyisakan berbagai pertanyaan penting, terutama mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkup pemerintahan daerah.

Akankah semua pihak yang terlibat bertanggung jawab? Atau, akankah ini menjadi salah satu dari sekian banyak kasus dugaan korupsi yang meredup di tengah jalan? Waktu dan tindakan penegakan hukum akan menjadi jawaban.

(Zorro)

 

 

Berita Terkait