Misteri SPPD Fiktif dan Guncangan Keuangan DPRD Bengkulu Utara Akankah Terungkap Atau Ditutupi

zonarafl | 9 March 2025, 11:40 am | 130 views

Posted By: Redaksi 

Zona Raflesia.com.– Situasi keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara semakin mengkhawatirkan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 belum dikembalikan, sementara Ganti Uang (GU) nihil tahun 2024 masih belum tertutupi. Kondisi ini memicu pertanyaan besar: apakah ada permainan tersembunyi dalam pengelolaan anggaran.

Menurut sumber internal yang enggan dipublikasikan namanya, pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD menghadapi kendala serius. GU nihil, yang seharusnya menjadi mekanisme penggantian uang persediaan untuk operasional, kini menjadi masalah besar yang menghambat jalannya roda pemerintahan.

“Belum tertutupnya GU nihil tahun 2024 membuat Sekretariat DPRD kesulitan membiayai kebutuhan rutin, termasuk perjalanan dinas, publikasi, dan berbagai kegiatan legislatif lainnya. Jika situasi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin akan berdampak langsung pada efektivitas kinerja DPRD Bengkulu Utara,”jelasnya.

Ketidakjelasan ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik keuangan yang tidak transparan. Apakah anggaran yang seharusnya digunakan sesuai peruntukan malah dialihkan untuk menutup kewajiban pembayaran lain, Ataukah ada permainan anggaran yang lebih besar yang belum terungkap

“Situasi ini memunculkan spekulasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan pengembalian TGR dan mandeknya GU. Apakah sekwan atau unsur pimpinan DPRD ikut terlibat dalam permainan ini, Ataukah ini hanya kesalahan administratif yang dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi,’ paparnya.

Menghadapi kondisi ini, lanjutnya, kepala Daerah dan DPRD harus segera mengambil langkah konkret. Pemanggilan Sekretaris Dewan (Sekwan), ahli keuangan daerah, pejabat terkait, serta akademisi yang memahami mekanisme anggaran pemerintahan menjadi keharusan. Transparansi harus ditegakkan agar publik mendapatkan kejelasan mengenai besaran TGR yang belum dikembalikan dan alasan di balik GU nihil yang tak kunjung tertutupi,” tambahnya.

Jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, langkah tegas harus segera diambil. Kejaksaan Negeri Arga Makmur, yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Bengkulu Utara, diharapkan turut menyoroti permasalahan ini.

“Apakah ini hanya persoalan administratif biasa, atau ada skema besar yang tengah berusaha ditutupi, Jawaban dari pertanyaan ini akan menjadi kunci dalam membongkar dugaan penyimpangan keuangan di lingkungan DPRD Bengkulu Utara,”tutupnya.

 

Berita Terkait