

Posted By: Redaksi
Zona Raflesia.com BENGKULU UTARA – Setelah melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada 17 April 2025 lalu, LSM PEKAT kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Tujuan mereka jelas: mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran untuk rumah dinas (rumdin) pimpinan DPRD Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2021-2023 yang telah mereka laporkan sebelumnya.
Menurut Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu , Dr. David P. Duarsa, SH.MH perkara tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan tengah diproses lebih lanjut. “Sudah dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Dr. David audensi usai aksi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Andi Febrianda, SH., MH, mengungkapkan bahwa laporan tersebut kini sedang dalam tahap penyidikan. “Laporan tersebut kini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan sedang ditangani oleh bagian Pidana Khusus (Pidsus),” ungkap Andi Febrianda saat ditemui di kantor Kejari.
Anggota LSM PEKAT, Ishak Burmansyah, yang akrab disapa Burandam menegaskan bahwa masyarakat Bengkulu Utara berhak mendapatkan kejelasan tentang kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini dipertanggungjawabkan. Kami berharap Kejaksaan bisa bekerja lebih transparan dan cepat, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas Burandam
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini melibatkan rumah dinas pimpinan DPRD yang diduga telah digunakan secara tidak sah. Burandam menuntut agar pihak-pihak yang terlibat, termasuk unsur pimpinan DPRD yang menggunakan anggaran tersebut, dapat segera dipertanggungjawabkan.
“Kita menantikan tindakan lebih lanjut dari pihak kejaksaan Bengkulu Utara, mengingat besarnya dampak kasus ini terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Bengkulu Utara. LSM Pekat akan terus mengawasi jalannya kasus ini dan mendorong pihak kejaksaan untuk segera mengungkapkan kebenaran yang selama ini diselimuti teka-teki,” tutup Burandam.
