LSM PEKAT “Geruduk” Kejagung RI, Ungkap Bobroknya Penegakan Hukum di Bengkulu: Jaksa Nakal, Kasus Mandek, Uang Rakyat Raib

zonarafl | 9 May 2025, 05:12 am | 122 views

Posted By: Redaksi 

Zona Raflesia.Com, JAKARTA | Aksi damai LSM PEKAT Bengkulu di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (09/05/2025), berubah menjadi momen pembongkaran besar-besaran. Mereka menuntut Kejagung turun tangan membenahi kondisi “amburadul” penegakan hukum di wilayah Bengkulu, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, yang dinilai mandul, tumpul, bahkan jadi “peti mati” bagi laporan kasus korupsi.

Dalam orasi, perwakilan PEKAT Ishak Burmansyah menegaskan bahwa di tengah sorotan prestasi Kejagung RI membongkar korupsi jumbo hingga triliunan rupiah, Kejati Bengkulu justru terkesan tak punya nyali dan prestasi. Sebaliknya, yang muncul justru dugaan kuat sarangnya jaksa-jaksa nakal yang mempermainkan hukum demi keuntungan pribadi.

“Bukan rahasia lagi, banyak laporan masyarakat tentang korupsi justru hilang di Kejati Bengkulu. Kasus berhenti, tersangka tak kunjung ada, dan rakyat selalu jadi korban,” tegas Koordinator Aksi.

Berikut 7 poin tuntutan LSM PEKAT yang dilontarkan :

* Kejagung diminta mengawasi ketat Kejati Bengkulu, karena kuat dugaan dipenuhi jaksa nakal yang bermain dalam setiap kasus korupsi.

* Kejari Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Kaur juga disorot tajam, karena saat ini tengah menangani kasus SPPD fiktif yang ditakutkan akan masuk kotak seperti kasus lainnya.

* Kejagung diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari, Ulok Kupai, terkait hasil kebun sawit desa 13,8 hektar yang sudah 18 tahun tak jelas ke mana larinya.

* Skandal proyek pengaman pantai Pasar Ipuh senilai Rp87 Miliar juga jadi sorotan. Meski ada indikasi kuat pembangunan tidak sesuai spek (batu gajah diganti batu bujang), kasus ini justru dilempar ke Polda. Ada apa dengan Kejati.

* Pengusutan ganti rugi lahan jalan tol Bengkulu yang mandek dua tahun juga dipertanyakan. Kerugian negara sudah jelas miliaran, tapi tersangkanya nihil.

* Izin tambang emas PT. ESDMu juga disorot. Perusahaan sudah nekat menebangi hutan di Kecamatan Pasma Air Keruh, padahal izin Pemprov Bengkulu belum keluar. Dugaan kongkalikong menguat.

* Terakhir, PEKAT menuntut Kejagung membongkar dugaan kongkalikong antara Kementerian LHK dan PT. Selamet Jaya Persada. Pasalnya, laporan masyarakat terkait perusakan sungai hingga kini tak digubris. Diduga kuat ada aroma busuk di balik diamnya penegak hukum.

LSM PEKAT menegaskan, jika Kejagung tak bertindak tegas, maka Bengkulu akan terus jadi ladang empuk para perampok uang rakyat, dengan jaksa sebagai pelindungnya.

“Bengkulu bukan tempat cuci tangan. Kami minta Kejagung sapu bersih oknum kejaksaan di daerah. Kalau tidak, berarti Kejagung ikut bermain!” Tandas Ishak Burmansyah.

 

 

Berita Terkait