

Posted By : Redaksi
Zona Raflesia.com – Di tengah mencuatnya kasus perjalanan dinas fiktif yang menyeret ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD (SETWAN) Bengkulu Utara, muncul pertanyaan besar, di mana peran pengawasan DPRD dalam kasus ini, Ironisnya, para anggota dewan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi anggaran justru terlihat bungkam dan seolah tak berdaya saat kasus ini menyeruak ke permukaan.
Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi utama dalam pengawasan anggaran daerah, DPRD Bengkulu Utara seharusnya memastikan setiap rupiah digunakan dengan transparan dan akuntabel. Namun, dengan adanya dugaan perjalanan dinas fiktif senilai Rp 5,6 miliar dalam anggaran 2023, muncul indikasi bahwa mekanisme pengawasan internal di lingkungan DPRD tidak berjalan efektif, atau bahkan sengaja dilumpuhkan oleh kepentingan tertentu.
Pengamat kebijakan publik, Deno Marlando, yang juga aktif mengikuti perkembangan kasus ini, menyoroti bahwa diamnya anggota DPRD dalam skandal ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
“Apakah ada unsur pembiaran atau kelalaian dalam pengawasan yang seharusnya dilakukan?” ujar Deno kepada media ini.
Menurutnya, lebih dari sekadar kelalaian, publik kini mempertanyakan: apakah ada aktor-aktor di dalam DPRD yang sengaja menutup mata, atau bahkan ikut menikmati aliran dana perjalanan dinas fiktif ini,
“Ketika lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan justru memilih diam atau kehilangan kendali atas skandal di institusinya sendiri, spekulasi pun semakin liar. Apakah ada faktor lain yang membuat mereka enggan bersuara, Ataukah, mereka justru bagian dari masalah ini,” lanjutnya.
Kini, perhatian hanya kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, yang diharapkan dapat mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada ASN atau THL semata, sementara aktor-aktor utama di balik kebijakan anggaran ini lolos dari jerat hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Deno.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Bengkulu Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan perjalanan dinas fiktif ini. Publik kini menunggu, apakah kasus ini benar-benar akan diusut hingga tuntas, ataukah hanya akan menjadi bagian dari skandal yang berlalu tanpa kepastian hukum. [ ZR ]
