

Posted By:Redaksi
Zona Rafflesia.com, Bengkulu Utara- Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu Utara kini berada di pusaran kontroversi. Melalui hak jawab yang dikirim oleh Humas BPS Bengkulu Utara via email kepada media online daerahpost.com, lembaga ini tampak enggan mengakui kesalahan. Padahal, bukti-bukti menunjukkan bahwa data yang mereka rilis terkesan serampangan dan tidak akurat.
Dikutip dari media online Daerah Post.com,dijelaskan dalam dokumen resmi Pada tanggal 4 Februari 2025, BPS Bengkulu Utara masih menyatakan bahwa Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, sebagian berada di tepi pantai. Lebih jauh lagi, dalam dokumen resmi mereka, disebutkan bahwa di sebelah timur, Kecamatan Padang Jaya berbatasan langsung dengan Kecamatan Hulu Palik dan Kota Argamakmur. Fakta geografis di lapangan jelas membantah klaim tersebut.
Penjelasan yang disampaikan pada email justru lebih mencengangkan, alih-alih mengakui kesalahan, BPS Bengkulu Utara justru beralibi. Mereka berupaya mengalihkan kesalahan kepada Peta Resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI). Tidak hanya itu, data mengenai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan di Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, juga menuai polemik. BPS melaporkan angka nol, padahal fakta di lapangan menunjukkan bahwa istri Kepala Desa Sido Mukti sendiri adalah seorang PNS. Kesalahan ini semakin diperparah dengan dalih yang menyalahkan pegawai kecamatan sebagai sumber data yang tidak akurat.
Mirisnya, informasi yang dipublikasikan BPS Bengkulu Utara tampaknya tidak berbasis dokumen tertulis yang valid, melainkan hanya berdasarkan pernyataan lisan narasumber dari pegawai kecamatan. Sebagai seorang pejabat humas, sudah sepatutnya Elyan Joni, SE, M.E., mengakui kesalahan dalam publikasi data dan meminta maaf kepada publik. Bukan justru mengalihkan tanggung jawab dengan menyalahkan media massa, BPS RI, atau pegawai kecamatan.
Publik tentu bisa menilai bahwa hubungan antara input dan output dalam penyajian data memiliki keterkaitan erat. Ketika BPS Bengkulu Utara melaporkan secara keliru bahwa Kecamatan Padang Jaya berbatasan langsung dengan Kecamatan Hulu Palik, maka secara otomatis BPS RI akan mengadopsi informasi yang salah tersebut dan menyebarluaskannya secara nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, Humas BPS Bengkulu Utara belum memberikan kepastian mengenai waktu untuk wawancara lanjutan. Namun, mereka berjanji akan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat. Publik kini menunggu langkah konkret dari BPS Bengkulu Utara dalam menangani permasalahan ini dan menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga penyedia data yang seharusnya terpercaya.
