

Posted By: Redaksi
Zona Rafflesia.com,Bengkulu Utara– Dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara kian mengkhawatirkan. Jika benar Uang Persediaan (UP) tahun 2025 digunakan untuk menutupi defisit GU nihil 2024, maka bukan hanya terjadi pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah, tetapi juga membuka peluang terjadinya korupsi sistematis yang berulang.
Hal ini diungkapkan oleh Ishak Burmansyah, aktivis dan pengamat kebijakan publik, yang akrab dipanggil Burandam, menilai bahwa jika dana tahun berjalan dialihkan untuk menutupi kekurangan tahun sebelumnya, maka laporan fiktif menjadi satu-satunya cara untuk menyamarkan transaksi tersebut.
“Ini bukan sekadar salah kelola, tapi skema korupsi yang disengaja. Jika benar anggaran 2025 digunakan untuk menambal defisit 2024, maka mereka harus membuat laporan fiktif. Dan ini akan terus berulang jika tidak segera diusut tuntas,” ujar Burandam kepada ZonaRafflesia.com (19/02).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan tiga pola korupsi anggaran yang berpotensi terjadi dalam kasus ini:
Anggaran 2025 digunakan untuk menutupi defisit 2024 yang tidak memiliki pertanggungjawaban jelas.
Pembuatan laporan fiktif agar keuangan tetap terlihat seimbang, meski anggaran sudah digunakan di luar peruntukan.
Siklus pengeluaran fiktif terus berulang, menciptakan skema korupsi baru setiap tahunnya.
Burandam menyampaikan, dengan indikasi yang semakin kuat, publik kini mendesak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera mengusut aliran dana mencurigakan ini.
“Jika penyimpangan ini dibiarkan, bukan hanya anggaran yang terus mengalami defisit, tetapi juga kepercayaan publik terhadap transparansi keuangan daerah semakin runtuh. Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya—apakah ini akan menjadi skandal baru, atau justru bisa dicegah sebelum terlambat,” tutup Burandam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
( Zorro).
