

Posted By:Redaksi
Zona Rafflesia.com, Bengkulu Utara– Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali diterpa isu krisis anggaran. Dugaan muncul bahwa anggaran tahun 2025 berpotensi digunakan untuk menutupi defisit GU (Ganti Uang) nihil tahun 2024, yang hingga kini belum terselesaikan.
Menurut sumber yang dihimpun, SPPD anggaran 2025 telah dipersiapkan lebih awal, yang mengindikasikan bahwa Uang Persediaan (UP) tahun ini disinyalir bakal dialihkan untuk menutup kekurangan anggaran tahun lalu. Jika dugaan ini benar, maka risiko terhentinya program-program kerja 2025 semakin besar, sekaligus memperpanjang rantai utang yang harus ditanggung oleh SETWAN.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa UP 2025 akan digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran tahun sebelumnya. Jika ini benar terjadi, dampaknya bisa sangat besar karena dapat menghambat berbagai program yang telah direncanakan untuk tahun ini,” ungkap seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai dana awal yang seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional sebelum pencairan anggaran definitif dalam APBD, penggunaan UP 2025 untuk menutupi kekurangan anggaran 2024 bisa menyebabkan kekosongan dana yang berdampak luas. Jika anggaran awal sudah tersedot untuk menambal defisit, maka tidak menutup kemungkinan berbagai program penting di Sekretariat DPRD akan mandek atau bahkan gagal direalisasikan.
“Sebelumnya, kondisi keuangan di SETWAN memang sudah menjadi sorotan tajam, terutama terkait GU nihil 2024 yang tak kunjung tertutupi. Situasi ini memicu spekulasi bahwa ada pengelolaan anggaran yang bermasalah, termasuk kemungkinan penyimpangan yang membuat sejumlah dana tidak terserap dengan optimal.
Dengan munculnya dugaan ini, publik mulai mempertanyakan, apakah skandal perjalanan dinas fiktif yang sempat mengguncang Sekretariat DPRD Bengkulu Utara akan berulang dalam bentuk lain? Jika benar anggaran 2025 digunakan untuk menutupi defisit 2024, maka kasus SPPD fiktif jilid 2 bisa kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum,”Paparnya.
Kini, Sekretariat DPRD dan Badan Pengelola Keuangan Daerah didesak untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, maka bukan tidak mungkin kasus ini akan masuk ke ranah hukum dan menyeret lebih banyak pihak dalam pusaran dugaan korupsi yang kian membelit institusi ini. ( Zorro )
