

Posted By: Redaksi
Zona Raflesia.com – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus bergema di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Aparat penegak hukum—Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—gencar menindak berbagai kasus, baik di pusat maupun daerah. Namun, di balik langkah besar ini, masih ada pertanyaan yang menggantung: seberapa jauh keberanian hukum menembus lapisan kekuasaan.
Salah satu kasus yang kini mencuri perhatian adalah dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur telah bergerak cepat. Pada Selasa, 14 Februari 2025, tim penyidik menggeledah kantor Sekretariat DPRD, menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan penyimpangan serius dalam penggunaan anggaran.
Namun, di tengah geliat pengungkapan kasus ini, muncul pertanyaan krusial, apakah hanya staf dan pegawai teknis yang harus bertanggung jawab, atau ada aktor yang lebih berkuasa di balik tirai.
Deno Marlando, seorang aktivis anti korupsi yang vokal menyuarakan transparansi, menilai bahwa peran pimpinan DPRD dalam kasus ini tak bisa diabaikan begitu saja. Menurutnya, setiap keputusan anggaran seharusnya berada dalam pengawasan ketat, sehingga kecil kemungkinan dana miliaran rupiah bisa diselewengkan tanpa ada persetujuan atau pembiaran dari pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Apakah Kejari Argamakmur berani menelusuri kasus ini hingga ke level pimpinan DPRD, Atau, skandal ini hanya akan berakhir di level staf dan pegawai Sekretariat DPRD?” tantangnya.
Deno menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan teknis administratif. Di balik angka-angka yang dicurangi, ada mekanisme kekuasaan yang memungkinkan penyelewengan terjadi. Jika benar ada indikasi keterlibatan unsur pimpinan DPRD, maka pengusutan tak boleh berhenti di tataran bawah.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pembiaran kasus ini, Deno dan rekan-rekan aktivis telah menyiapkan langkah nyata. Mereka akan turun ke jalan, menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Bengkulu Utara.
“Kami akan memastikan kasus ini tidak berhenti di level pegawai teknis. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa tebang pilih. Jika ada pejabat yang terlibat, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban!” tegasnya.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah bentuk tekanan publik agar Kejari Argamakmur menjalankan tugasnya tanpa gentar menghadapi kekuatan politik yang mungkin bermain di balik layar.dan menanti langkah tegas dari Kejari Argamakmur.
“Apakah Kejari akan berdiri tegak membongkar
tanpa gentar semua aktor dalam kasus ini dan menghadapi kekuatan politik yang mungkin bermain di balik layar, Ataukah keadilan akan kembali tumpul di hadapan mereka yang berkuasa,” Tandas Deno.
[ ZR ]
