Barang Negara Mulai “Dikembalikan Diam-diam”, Meja Makan Jati Kembali ke Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

zonarafl | 22 April 2025, 09:08 am | 465 views

Posted By:Redaksi 

Zona Raflesia.com –BENGKULU UTARA – Setelah munculnya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan aset negara di lingkungan DPRD Bengkulu Utara, baru  satu barang yang sebelumnya diduga sempat “dibawa” oleh mantan Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH, mulai dikembalikan.

Pantauan langsung media ini pada Selasa (22/4), terlihat satu unit meja makan berbahan kayu jati telah berada di area kqntor sekretariat DPRD. Barang tersebut dikembalikan oleh seseorang yang disebut sebagai orang suruhan Sonti, dan langsung dibawa masuk ke lingkungan Sekretariat DPRD tanpa keterangan resmi.

Langkah pengembalian secara diam-diam ini memicu beragam reaksi dari publik. Banyak pihak mempertanyakan, apakah semua aset akan dikembalikan begitu saja tanpa proses pertanggungjawaban yang jelas. Sebagian bahkan curiga bahwa ini hanya permukaan dari persoalan yang lebih besar.

“Pertanyaannya sekarang, masih ada berapa banyak lagi aset yang belum dikembalikan, Kalau memang benar ada barang-barang milik negara yang dibawa, mestinya ada penjelasan resmi,” ujar salah satu warga yang mengikuti isu ini sejak awal.

Sementara itu, Mardiyanto, selaku petugas pendataan aset di lingkungan Setwan DPRD, saat dikonfirmasi masih enggan memberikan pernyataan.

“Saya belum berani berkomentar, takut salah. Tunggu Sekwan saja,” ujarnya singkat.

Isu dugaan penyimpangan aset rumah dinas ini mencuat pascapergantian unsur pimpinan DPRD periode 2019–2024 ke periode 2024–2029. Sejumlah pihak sebelumnya mendesak agar seluruh aset negara yang tercatat dalam inventaris dikembalikan sesuai prosedur, dan jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindak lanjut hukum.

Koordinator Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI), Deno Andeska Marlandone, turut bersuara menanggapi pengembalian tersebut. Ia mempertanyakan motif mantan Ketua DPRD itu membawa keluar aset negara.

“Motif Sonti membawa aset itu keluar dari rumah dinas apa, Kalau alasannya untuk diperbaiki karena rusak, apa kewenangan Sonti, Itu aset sekretariat dewan loh, bukan aset personal Sonti Bakara,” tegas Deno.

Menurutnya, indikasi penggelapan aset sangat kentara sejak awal.

“Terindikasi jelas ada niat untuk menggelapkan aset negara. Apa pun alasannya, tak ada hak dan kewenangan Sonti Bakara memindahkan aset itu. Apalagi mengingat drama lenyapnya aset tersebut dari rumah dinas, terjadi saling lempar tanggung jawab,” lanjutnya.

Ia juga menolak segala dalih atau pembenaran dari pihak Sonti terkait keberadaan barang tersebut.

“Dalih Sonti Bakara tak bisa diterima. Sebab, sedari awal pihak Setwan bahkan tidak mengetahui keberadaan aset tersebut. Jelas indikasinya, aset ini sudah diniatkan untuk ditilap,” tegas Deno.

Menurut Deno, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga negara.

“Soal indikasi penggelapan aset ini harus diusut tuntas, jelas dugaannya, Sonti Bakara telah menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya. Kejadian ini harus ditindak oleh aparatur penegak hukum, supaya kejadian serupa tak terjadi lagi. Ingat, tindak pidana korupsi itu bukan kegiatan simpan pinjam, kalau tak ketahuan diam, kalau ketahuan tinggal dikembalikan. Negara bukan mainan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait