Pernyataan Masyarakat Mulai Bermunculan, Dugaan Kegiatan Fiktif di Kabag Kesra Kaur Kian Menguat

zonarafl | 30 May 2025, 13:53 pm | 46 views

Posted By: Redaksi 

Zona Raflesia.com ||  Kaur, – Dugaan korupsi yang menyeret nama Kabag Kesra Setda Kabupaten Kaur tahun anggaran 2024 mulai menunjukkan titik terang. Setelah mencuatnya isu pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji yang diduga fiktif, sejumlah tokoh masyarakat kini mulai angkat bicara. Mereka secara tegas menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah terjadi di lapangan.

Salah satu yang bersuara adalah Imam Masjid Al Amin Desa Tanjung Dalam, Muis. Ia membantah keras adanya kegiatan pembinaan dari pihak Kesra sebagaimana yang tercantum dalam dokumen anggaran.

“Terkait pembinaan pengurus masjid seperti imam, khatib, bilal, dan gharim, pada tahun 2024 itu TIDAK ADA sama sekali dilakukan oleh Kesra Kabupaten Kaur. Kami berempat sebagai pengurus masjid jelas-jelas tidak pernah menerima pembinaan apapun,” tegas Muis kepada awak media, Jum’at (30/5/2025).

Tak hanya itu, Muis juga menampik adanya pembinaan terhadap guru ngaji sebagaimana yang diklaim dalam laporan kegiatan tahun lalu.

“Untuk guru ngaji juga sama saja. Tidak ada kegiatan apa pun dari Kesra sepanjang tahun 2024,” ujarnya.

Pernyataan senada datang dari pengurus Masjid Al Muhtadin Desa Sinar Pagi, Nazarudin. Ia bahkan memastikan bahwa jika ada laporan kegiatan pembinaan dari Kabag Kesra, maka hal itu bisa dipastikan tidak benar.

“Kalau ada informasi bahwa tahun 2024 Kesra menggelar pembinaan terhadap pengurus masjid, saya pastikan itu bohong belaka. Sama sekali tidak ada kegiatan semacam itu,” kata Nazarudin.

Seiring munculnya suara-suara dari masyarakat yang membantah keberadaan program tersebut, kecurigaan publik bahwa telah terjadi markup atau bahkan penggelapan anggaran semakin menguat. Dugaan praktik fiktif ini pun diharapkan menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk turun tangan membongkar permainan kotor di balik anggaran pembinaan keagamaan tahun 2024.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesra Kabupaten Kaur belum memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan masyarakat tersebut.

Sumber : Al Unida

Berita Terkait