

Posted By: Redaksi
Zona Raflesia.com,Bengkulu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT Bengkulu secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kapolres Kota Bengkulu melalui Kepala Intelkam Polresta Bengkulu pada Jumat, 11 April 2025. Surat tersebut berisi rencana aksi damai yang akan digelar pada Kamis, 17 April 2025 mendatang di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Aksi damai ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di Provinsi Bengkulu. LSM PEKAT menilai bahwa banyak laporan dugaan korupsi yang belum mendapat tindak lanjut jelas dari aparat penegak hukum.
“Aksi damai ini bukan semata-mata kegiatan simbolis. Ini adalah suara rakyat yang menuntut kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus korupsi, baik di tingkat desa hingga ke kasus-kasus besar yang telah lama dilaporkan,” ujar ishak Burmansyah
Aksi ini akan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulak Kupai Kabupaten Bengkulu Utara, masyarakat Rejang Lebong, serta warga Kota Bengkulu. Kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas dan kekhawatiran bersama terhadap merajalelanya praktik korupsi yang belum tertangani secara tuntas.
Dalam aksi nanti, LSM PEKAT berencana menyampaikan sejumlah laporan baru dan juga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus lama yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Yang menarik, LSM PEKAT juga akan mengungkap sebuah peristiwa yang disebut cukup menggemparkan di Provinsi Bengkulu. Peristiwa ini berkaitan dengan dugaan adanya laporan korupsi yang justru “disulap” menjadi hal sepele oleh aparat penegak hukum diibaratkan “hanya jadi kaleng beras”.
“Kami ingin membongkar kenyataan pahit di balik proses penegakan hukum yang selama ini cenderung mandek. Jika dibiarkan, rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum,” tandas Ishak Burmansyah.
