Komunikasi Gelar Aksi di Kejari Bengkulu Utara “Tangkap Aktor Kasus Perjadin Setwan”

zonarafl | 21 March 2025, 10:37 am | 166 views

Posted By: Redaksi 

Zona Rafflesia.com– Suasana panas menyelimuti halaman depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komunikasi Masyarakat Untuk Anti Korupsi ( KOMUNIKASI) menggelar aksi demonstrasi menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif Setwan DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Kejari.

Dalam orasi di hadapan para aparat penegak hukum, demonstran menyoroti bahwa peran pimpinan DPRD tidak bisa dikesampingkan begitu saja dalam skandal ini. Menurut mereka, setiap pengambilan keputusan anggaran seharusnya melewati pengawasan ketat, sehingga hampir mustahil miliaran rupiah bisa diselewengkan tanpa sepengetahuan atau setidaknya pembiaran dari pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

“Apakah Kejari Bengkulu Utara berani menelusuri kasus ini hingga ke level pimpinan DPRD, Ataukah skandal ini hanya akan berakhir di level staf dan pegawai sekretariat?” tantang Amirul, salah satu orator aksi dengan suara lantang.

Lebih jauh, Amirul menegaskan bahwa korupsi bukan hanya sekadar masalah administratif, melainkan juga soal mekanisme kekuasaan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Ia mendesak agar penyelidikan tidak berhenti di level bawah, tetapi juga menyasar pihak-pihak dengan kewenangan lebih besar jika memang ada indikasi keterlibatan mereka.

Tak sekadar berorasi, para aktivis juga membawa berbagai spanduk yang menuntut keadilan dan menyerukan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika ada pejabat yang terlibat, mereka harus dimintai pertanggungjawaban!” tegas Amirul 

Menanggapi desakan massa, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus perjalanan dinas fiktif ini masih terus berjalan dan tidak mandek seperti yang dituduhkan.

“Sampai hari ini, kami sudah memeriksa 63 saksi dan berhasil menyita uang sebesar Rp600 juta yang kini kami titipkan di rekening penitipan Kejari. Ini bukan sekadar omong kosong, melainkan tindakan nyata,” tegasnya di hadapan para demonstran.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutupi kasus ini. “Terus pantau kami! Kami tidak akan pandang bulu dalam pengungkapan kasus korupsi ini. Semua harus melewati proses hukum yang berlaku,” tambah Ristu, seolah menjawab keraguan publik atas keberanian institusinya dalam menindak kasus-kasus besar.

Ditambahkan Amirul dalam keterangannya Aksi unjuk rasa ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan tekanan publik agar Kejari  bekerja tanpa intervensi politik dan benar-benar membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya.

” Kini, masyarakat menanti langkah tegas Kejari: akankah kasus ini benar-benar diusut hingga tuntas, atau hanya berhenti di permukaan tanpa menyentuh aktor-aktor besar di balik layar kasus SPPD Fiktif,” Tandasnya.

 

Berita Terkait