

Posted By:Redaksi
Zona Rafflesia.com,Bengkulu Utara – Ketidakjelasan terkait pengelolaan anggaran GU (Ganti Uang) tahun 2024 di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bengkulu Utara menjadi sorotan tajam. Dugaan kuat bahwa keuangan GU belum tertutupi hingga saat ini dianggap sebagai bukti nyata lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Situasi ini memunculkan desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pihak Setwan telah berupaya mencari talangan dari berbagai pihak untuk menutupi kekurangan anggaran GU. Namun, hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Laporan ini disampaikan langsung oleh Sekwan melalui pesan WhatsApp.
“GU nihil 2024 sampai saat ini belum tertutupi. Kami sudah berusaha menjajaki dan menemui pihak-pihak lain untuk mencari talangan, namun belum dapat,” demikian bunyi pesan tersebut.
Masalah keuangan yang mencuat ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di Setwan DPRD Bengkulu Utara. Ketidakjelasan terkait alokasi dan penggunaan anggaran GU membuka peluang bagi APH untuk melakukan investigasi mendalam.
“Hal ini menjadi bukti kuat bahwa pengelolaan anggaran GU tidak transparan, sehingga perlu menjadi dasar bagi APH untuk menindaklanjuti persoalan keuangan ini,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakjelasan anggaran GU ini tidak hanya menimbulkan masalah administratif tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, hal ini dapat memengaruhi laporan keuangan Pemda, pencairan anggaran 2025, hingga opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Ketika laporan keuangan tidak selesai, pencairan UP 2025 akan tertunda, dan opini WTP terancam terganggu. Ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah sumber tersebut.
Publik kini menuntut kejelasan atas masalah ini. Pertanyaan besar muncul: ke mana sebenarnya alokasi anggaran GU 2024? Mengapa terjadi kekurangan, meski anggaran seharusnya sudah direncanakan dengan matang?
Hingga saat ini, pihak Setwan maupun pimpinan DPRD belum memberikan klarifikasi resmi terkait akar permasalahan ini. Sementara itu, desakan kepada APH untuk turun tangan semakin menguat, mengingat pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah dan penegak hukum untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan akuntabilitas. Dengan bukti-bukti yang ada, publik berharap persoalan ini dapat segera ditangani, dan pelaku yang bertanggung jawab, jika terbukti melakukan pelanggaran, dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat Bengkulu Utara menunggu jawaban atas persoalan yang kini menjadi sorotan luas ini. ( Zorro)
