

Diposting Oleh Redaksi
Zona Raflesia.com – BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 melalui akun Facebook Bkpsdm Bengkulu utara pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini langsung disertai berbagai promosi dari masyarakat terutama di kolom komentar. Ucapan selamat membanjiri rekan-rekan yang lulus seleksi, namun ada hal menarik yang menjadi sorotan netizen.
Beberapa komentar justru mendalami keabsahan kelulusan seorang peserta atas nama SITI KATINAH. Akun Facebook Sedekah Banyak mengungkapkan keraguannya,
Admin, atas nama SITI KATINAH di data base dan THK 2 tidak ada nama itu, kok bisa lolos ya. Jadi dia nih.” Sementara itu, akun Vika Mayasari menambahkan, “Min, an. SITI KATINAH tidak terdata di data base dan THK 2 BKN tidak ada nama t. Kox bisa lolos @Bkpsdm Bengkuluutara.”
Tidak berhenti di situ, akun Sedekah Banyak kembali menyoroti kelulusan nama lain, ASMARANI. Dalam komentarnya, ia menulis, “Tambahan, ASMARANI, terdata di data base tapi izin di THK 2, hayo cari lagi.”
Kisruh ini memicu pertanyaan lebih besar, mengingat nama-nama tersebut disebut tidak terdata di data dasar tenaga honorer kategori II (THK 2) ataupun sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di beberapa instansi.
Pejabat dan Netizen Bereaksi
Seorang PNS di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, yang enggan menyebutkan namanya, menuturkan, “Tidak ada nama SITI KATINAH di Dinkes. Saya kenal semua THL di sini. Itu mungkin pelamar dari luar Dinkes BU.” Pernyataan serupa datang dari Abdul Hadi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Bengkulu Utara. “Nama ASMARANI itu bukan THL di DTPHP Bengkulu Utara. Mungkin itu pelamar dari luar, dan lulusan ASMARANI itu justru salah seorang THL di dinas kami ,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, ketika dikonfirmasi, hanya memberikan jawaban singkat, “Besok saja kak, di kantor.”dikutip dari media Utara update.com.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai bagaimana nama SITI KATINAH dan ASMARANI bisa lolos seleksi PPPK dengan kategori R2. Kedua nama tersebut pun belum berhasil dikonfirmasi.
Situasi ini memicu desakan publik agar pihak BKPSDM Bengkulu Utara segera memberikan klarifikasi terkait mekanisme seleksi dan validasi data peserta, mengingat transparansi merupakan hal yang sangat diharapkan dalam proses rekrutmen ASN di era modern ini.
(Zorro)
