

Posted By: Redaksi
Zona Raflesia.com || Rejang Lebong, — Isu pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Lembak kembali mencuat di tengah masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Munculnya kabar tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terutama setelah Lembak tidak termasuk dalam daftar daerah yang disebut-sebut akan dimekarkan dalam waktu dekat.
Upaya pembentukan DOB Lembak sejatinya telah berlangsung sejak akhir 2006, tak lama setelah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong resmi berdiri. Presidium pemekaran Lembak kala itu telah menempuh berbagai tahapan, termasuk penyusunan proposal hingga penyampaian langsung kepada Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, DPR RI, hingga ke Presiden Republik Indonesia.
Namun hingga kini, perjuangan yang telah berlangsung hampir dua dekade itu belum menunjukkan hasil yang konkret. Kabar simpang siur terkait kelanjutan DOB Lembak pun akhirnya dikonfirmasi langsung oleh dua senator asal Bengkulu yang hadir dalam Sidang Paripurna HUT ke-145 Kota Curup, Rejang Lebong, pada Kamis (29/5/2025).
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin, menegaskan bahwa pemekaran wilayah saat ini belum dapat dilaksanakan lantaran pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
“Kita tahu bersama bahwa sampai hari ini moratorium pemekaran masih berlaku. Jadi belum ada satu pun kabupaten baru yang bisa dimekarkan. Namun, jika moratorium dicabut, saya pastikan akan berada di garis terdepan untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Lembak,” ujar Sultan saat ditemui di Curup.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Senator Bengkulu lainnya, Hj Leni Haryati John Latief. Menurutnya, pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan pemekaran daerah baru, termasuk untuk wilayah Bengkulu.
“Kami di DPD belum menerima informasi resmi mengenai kabupaten mana saja yang akan dimekarkan. Jadi untuk saat ini, masyarakat Lembak perlu bersabar sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” kata Hj. Leni Haryati Jhon Latif SE.M.Si.
Dengan demikian, kedua senator asal Bengkulu menegaskan bahwa informasi yang menyebut DOB Lembak tidak masuk dalam daftar pemekaran adalah tidak benar. Status pemekaran masih menunggu pencabutan moratorium yang saat ini masih diberlakukan pemerintah pusat. [ IB ].
