Ditemukan Stempel Palsu, Kabag Persidangan SETWAN Bengkulu Utara: “Saya Tidak Tahu”

zonarafl | 18 February 2025, 16:13 pm | 127 views

Posted By:Redaksi 

Zona Rafflesia.com, Bengkulu Utara – Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara di kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, temuan stempel palsu pada ruangan perencanaan dan ruangan administrasi persidangan, semakin menguatkan dugaan adanya praktik manipulasi dokumen dalam skandal perjalanan dinas fiktif. Namun, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Chairi Suhut Partahian, mengaku tidak mengetahui bahwa di antara barang bukti yang disita penyidik, terdapat stempel palsu.

“Saya tidak tahu soal itu, kebetulan saya tidak ikut mendampingi pihak kejaksaan saat penggeledahan,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Pernyataan ini justru memunculkan lebih banyak pertanyaan. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang bertanggung jawab atas administrasi persidangan tidak mengetahui keberadaan stempel tak resmi di lingkungannya? Apakah ini murni ketidaktahuan atau ada faktor lain yang membuat pejabat terkait enggan memberikan informasi lebih lanjut?

Temuan stempel palsu ini menambah daftar panjang bukti yang mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen negara, yang berpotensi dijerat dengan pasal dalam KUHP maupun Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kini, publik menanti kelanjutan penyidikan. Akankah kasus ini mengungkap lebih banyak aktor di balik dugaan perjalanan dinas fiktif disekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara. 

(Zorro)

 

Berita Terkait