

Post by Redaksi
Zona Raflesia.com || Bengkulu Utara– Penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi teriakan aksi massa KOMUNIKASI di depan Kejari Bengkulu Utara,.Meski kerugian negara mencapai miliaran rupiah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara baru menetapkan dua tersangka.
Pertanyaan publik ke mana yang lain, Apakah aktor-aktor utama sedang dilindungi.
Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (KOMINIKASI) dengan tegas mendesak Kejari untuk membuka terang-benderang siapa saja yang terlibat. Mereka menilai langkah hukum yang diambil sejauh ini justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
“Kami menuntut penjelasan terbuka dari Kejari. Kenapa hanya dua tersangka. Apakah aktor intelektual kebal hukum,” tegas Deno Andeska Marlandone, Koordinator KOMINIKASI.
Menurutnya, laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa modus SPPD fiktif itu terstruktur, masif, dan melibatkan banyak pihak, dari staf hingga unsur pimpinan DPRD serta pejabat eselon di lingkungan Setwan.
Namun faktanya, hingga kini, nama-nama besar belum juga tersentuh hukum.
“Kalau hanya dua orang yang dikorbankan, ini jelas sandiwara hukum. Rakyat tahu siapa yang meneken, siapa yang menyetujui, dan siapa yang menikmati anggaran haram itu,” kecam Deno.
Nada serupa disuarakan oleh Amirul,
Ia menuding Kejari terlalu berhati-hati, bahkan terkesan memberi perlindungan kepada pihak-pihak tertentu.
“Kalau Kejari tidak bertindak tegas, kami khawatir ini hanya akan jadi pertunjukan basa-basi. Jangan ada yang lolos hanya karena punya jabatan atau beking politik,” tandas Amirul.
KOMINIKASI mendesak agar Kejari membuka seluruh hasil penyidikan ke publik, termasuk menjelaskan secara gamblang mengapa hanya dua tersangka yang diproses, padahal kejahatan ini berlangsung secara berjamaah.
“Ini bukan lagi sekadar aksi. Ini adalah perlawanan terhadap pembiaran korupsi yang menggerogoti uang rakyat . Kami tak akan berhenti sampai semua pelaku, besar maupun kecil, diseret ke meja hijau,” tutup Deno Andeska Marlandone.
