Aset Negara Raib di Tangan Eks Pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara Akui Usai Diperiksa BPK

zonarafl | 21 April 2025, 09:35 am | 1564 views

Posted By: Redaksi 

Zona Raflesia.com – Misteri hilangnya sejumlah aset rumah dinas pimpinan DPRD Bengkulu Utara periode 2019–2024 kian membuka tabir ketidaktertiban administrasi dan potensi penyalahgunaan aset negara. Setelah bergulirnya isu soal barang-barang negara yang “raib” usai pergantian unsur pimpinan ke periode 2024–2029, muncul pengakuan mengejutkan dari Sonti Bakara, SH.

Dikonfirmasi oleh media Bidik Info, Eka Hendriyadi menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu telah melakukan pendataan dan pemeriksaan langsung atas aset-aset rumah dinas. Hasilnya, Sejumlah barang dinyatakan hilang. Ironisnya, Sonti Bakara disebut telah mengakui secara lisan bahwa barang-barang tersebut telah dibawa atau “dititipkan” ke beberapa tempat dengan dalih untuk diperbaiki.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan bersama BPK RI cabang Bengkulu, dan memang ada aset yang hilang. Sonti Bakara menyatakan bahwa aset-aset itu ada yang dibawa untuk diperbaiki,” ungkap Eka tegas.

Aset yang diduga berpindah tangan tanpa prosedur ini bukan barang sepele—mulai dari TV, alat karaoke, meja makan, lemari, hingga kasur disebut ikut “terbawa.” Mirisnya, hingga kini barang-barang tersebut belum kembali ke lingkungan Sekretariat DPRD sebagaimana mestinya.

“Segera kita tarik kembali semua aset itu agar bisa terdata dengan baik. Ini menyangkut tanggung jawab atas aset negara,” tambah Eka.

Fenomena ini langsung mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis. Deno Andeska marlandone menyatakan bahwa kasus ini tak bisa dianggap sepele dan mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Ini bukan cuma soal kasur atau TV yang hilang. Ini soal mental pejabat publik yang masih merasa aset negara bisa dibawa seenaknya, seolah milik pribadi. Kalau tidak ada niat buruk, kenapa tidak dikembalikan, Kami minta Kejaksaan dan Inspektorat segera ambil langkah hukum,” tegas Deno.

Lebih lanjut, Deno menyebut bahwa pengakuan lisan tidak bisa menjadi pembenaran atas tindakan yang berpotensi menyalahi aturan. Ia menduga, praktik semacam ini bisa saja menjadi modus yang selama ini luput dari pengawasan publik.

“Jangan sampai ini jadi preseden buruk. Hari ini alasan diperbaiki, besok-besok bisa hilang beneran. Kami minta proses ini dibuka secara terang, dan kalau perlu, naik ke penyelidikan,” tandasnya.

Aparat penegak hukum harus bertindak. Jika memang ada unsur pelanggaran, publik berharap kasus ini tak selesai hanya dengan permintaan maaf atau pengembalian aset. Karena bagaimanapun, aset negara bukan milik pribadi yang bisa dibawa sesuka hati. ( ZR ).

 

Berita Terkait