Kerusakan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah Kian Mengkhawatirkan, Sawit Menggeser Anggrek Pensil

zonarafl | 25 May 2025, 03:43 am | 199 views

Posted By Redaksi 

Zona Raflesia.Com  || Bengkulu — Kawasan Cagar Alam Dusun Besar atau yang lebih dikenal dengan nama Danau Dendam Tak Sudah, kini menghadapi tekanan serius akibat alih fungsi lahan. Salah satu keunikan kawasan ini, yakni keberadaan tumbuhan anggrek pensil (Vanda hookeriana), perlahan mulai tergeser oleh tanaman kelapa sawit yang ditanam secara masif oleh warga.

Kawasan Cagar Alam Dusun Besar merupakan satu-satunya kawasan konservasi yang berada dalam wilayah administratif Kota Bengkulu dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Tengah. Luas kawasan ini tercatat mencapai 557 hektar. Namun, seiring waktu, wajah kawasan konservasi tersebut mulai berubah. Kini, sebagian lahan justru telah ditanami sawit yang diduga berumur belasan tahun.

Padahal kawasan konservasi Danau Dusun Besar Danau Dendam tak sudah ini, sebagian sudah di batasi oleh tembok semen/beton untuk pengamanan terhadap Konservasi Danau Dendam Tak Sudah, namun kenyataannya pagar beton itu belum mampu menjaga kawasan danau dendam tak sudah dari tangan jahil manusia, yang terus menggerogoti kawasan itu dengan menanam sawit didalam kawasan.

Yang menjadi pertanyaan kini, mengapa pihak terkait dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) yang ada di Bengkulu tidak melakukan penindakan sejak dini, bahkan membiarkan pohon pohon kelapa sawit itu seperti terawat oleh pemiliknya.

Kini di bagian hulu danau dendam tak sudah, yang berada di perbatasan kota Bengkulu, dengan Kabupaten Bengkulu Tengah, sudah rusak akibat dijadikan kebun sawit oleh warga, yang kini kebun Kelapa Sawit itu kian meluas diperkirakan mencapai belasan hektar.

Meluasnya kebun sawit di kawasan Konservasi Danau Dendam Tak Sudah, yang kini sudah menjadi Taman Wisata alam jika tidak segera di tindak dan diselamatkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi areal kebun sawit warga, dan danau dendam tak sudah hanya tinggal nama.

Alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit tak hanya mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah tersebut, namun juga menimbulkan risiko jangka panjang, terhadap fungsi ekologis danau, termasuk daya tampung air dan keseimbangan ekosistem perairannya. Jika tidak segera ditangani, tidak tertutup kemungkinan bahwa kawasan konservasi ini akan berubah total menjadi areal perkebunan sawit.

Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap perlindungan kawasan, hingga saat ini belum menunjukkan langkah konkret di lapangan. Minimnya pengawasan dan tidak adanya tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi, kondisi pohon sawit yang tampak terawat menandakan adanya pembiaran dalam jangka waktu lama.

Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama (Sebar) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi ini. Melalui rilis , Sebar mendesak agar BKSDA segera turun tangan dan melakukan tindakan nyata, termasuk penebangan pohon sawit ilegal dan mengembalikan fungsi kawasan melalui program penghijauan.

“Kami berharap agar pihak BKSDA tidak menutup mata. Jika tidak segera ada langkah penyelamatan, bukan tidak mungkin Danau Dendam Tak Sudah hanya tinggal nama,” ujar perwakilan Sebar.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada warga yang diduga mengelola lahan sawit di sekitar danau belum membuahkan hasil. Awak media juga belum berhasil menghubungi perwakilan BKSDA Bengkulu karena keterbatasan akses informasi kontak. (IB)

Berita Terkait