RDP Bahas Perpanjangan HGU PT PDU, Warga Durian Daun Tegas Menolak

zonarafl | 25 February 2025, 08:27 am | 16 views

Zona Raflesia.com Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Desa Durian Daun, Kecamatan Lais. Agenda utama dalam forum ini adalah membahas polemik seputar rencana perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Purnawira Dharma Upaya (PDU).Selasa, 25 Februari 2025

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Ardin Silaen, didampingi sejumlah anggota komisi lainnya. Hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam forum terbuka itu, suara masyarakat terdengar lantang. Mereka menyatakan penolakan keras terhadap upaya perpanjangan HGU PT PDU yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat setempat. Beberapa warga bahkan mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, keberadaan perusahaan tersebut justru menyisakan konflik lahan dan ketimpangan ekonomi.

“Selama ini kami hanya jadi penonton di atas tanah kami sendiri. Tidak ada kontribusi nyata dari perusahaan bagi masyarakat,” tegas salah satu perwakilan warga yang hadir dalam RDP.

Dari pihak DPRD, Ketua Komisi II menegaskan bahwa pihaknya akan mencatat semua aspirasi yang disampaikan masyarakat dan berjanji akan mengawal proses ini dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Rakyat harus didengarkan,” ujar Ardin Silaen.

RDP ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan agraria di wilayah Bengkulu Utara, khususnya dalam memastikan bahwa setiap proses perizinan tidak mengabaikan suara rakyat yang terdampak langsung.

 

Berita Terkait