

Posted By : Redaksi
Zona Raflesia.com – Seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara diduga melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja. Peristiwa ini sontak menuai sorotan publik setelah rekaman live streaming tersebut beredar luas.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat SSTP MSi.,mengonfirmasi bahwa ASN tersebut memang merupakan pegawai di instansinya. Ia juga memastikan bahwa yang bersangkutan telah diberikan teguran atas tindakannya.
“Yang bersangkutan benar sebagai ASN Dinas PMD, namun sebagai atasan saya sudah memberi teguran. Terima kasih atas informasinya,” ujar Rahmat Hidayat melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
Meski sudah mendapat teguran, publik masih mempertanyakan disiplin serta etika ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Sejumlah pihak berharap langkah ini menjadi peringatan bagi ASN lain agar lebih profesional dalam menjalankan kewajibannya. ( ZR ).
