

Posted By :Redaksi
Zona Rafflesia.com, Bengkulu Utara – Langkah tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Ristu darmawan, SH, MH, patut diapresiasi. Ia turun langsung memimpin penggeledahan di kantor DPRD Bengkulu Utara pada Jumat, 14 Februari 2025. Aksi ini menjadi bukti keseriusan Kejari dalam mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif senilai Rp5,6 miliar dalam anggaran tahun 2023.
Dalam berbagai kasus korupsi, keterlibatan pimpinan dalam proses penyidikan kerap menjadi sorotan. Kehadiran langsung Kajari Ristu Darmawan dalam penggeledahan ini menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Tanpa ragu, ia bersama timnya menelusuri berbagai ruangan di kantor DPRD, termasuk ruang sidang komisi, keuangan, bendahara, hingga ruang Sekretaris Dewan.
“Kami mencari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini demi penegakan hukum,” tegasnya di sela-sela penggeledahan.
Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pemerhati hukum. Tidak hanya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejari juga telah memeriksa 27 saksi dari berbagai kalangan, termasuk ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan.
Publik kini menunggu hasil dari penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan BPKP. Jika terbukti ada unsur pidana, maka langkah berikutnya adalah penetapan tersangka. Dengan kepemimpinan yang berani dan tanpa kompromi terhadap korupsi, Kajari Ristu Dermawan telah menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. (Zorro)
