Festival Durian Rejang Lebong: Dari Ajang Kebanggaan hingga Arena Perebutan Kepentingan”

zonarafl | 3 February 2025, 02:11 am | 274 views

Posted By :Redaksi 

Zona Raflesia.com,Rejang Lebong – Keputusan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengalihkan anggaran Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-2 di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) ke Festival Durian di Dwi Tunggal menuai polemik. Langkah ini dinilai keliru, tidak relevan, bahkan diduga sebagai upaya mempermalukan masyarakat Lembak di hadapan Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Tudingan ini disampaikan oleh Ishak Burmansyah, pendiri Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama, yang menilai tindakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Ia menilai pengalihan anggaran ini bertentangan dengan tugas dan fungsi Forkopimda yang seharusnya menjaga stabilitas sosial, bukan malah menciptakan polemik di tengah masyarakat.

Ishak Burmansyah menduga bahwa Festival Durian Dwi Tunggal merupakan bentuk balas dendam dari Polres Rejang Lebong terhadap dirinya, lantaran ia menolak memberikan data hasil Festival Durian Jenis Langka pertama kepada kepolisian.

“Dua bulan sebelum Festival Durian di PUT dilaksanakan, saya berhadapan langsung dengan Kapolres Rejang Lebong. Dalam pertemuan di ruang kerja Kapolres, disaksikan seorang anggota kepolisian, saya diminta menyerahkan data durian hasil festival sebelumnya. Alasannya, pihak kepolisian ingin memberikan nama pada durian tersebut. Namun, saya menolak permintaan tersebut,” ungkap Ishak.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Festival Durian di Dwi Tunggal yang digelar Forkopimda membuktikan adanya kepentingan tertentu dalam pemberian nama durian. Menurutnya, rapat-rapat terkait festival durian banyak dilakukan di kantor kepolisian, yang memperkuat dugaan adanya intervensi dari Polres Rejang Lebong dalam pengalihan anggaran festival.

Bahkan, dalam rapat terakhir di ruang rapat Bupati Rejang Lebong pada 20 Desember 2024, Wakapolres disebut mengeluarkan pernyataan yang tidak relevan dengan tugas Forkopimda. Ishak juga mengungkap adanya pihak tertentu yang mengarahkan masyarakat Lembak untuk mengikuti Festival Durian di Lubuk Linggau dan Dwi Tunggal, alih-alih berpartisipasi dalam festival di PUT.

Festival Durian ke-2 di PUT sejatinya telah dirancang dengan baik dan bahkan dihadiri oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementerian Pertanian RI. Namun, akibat pengalihan anggaran, acara yang seharusnya meriah justru berjalan seadanya dengan segala keterbatasan.

Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama bersama masyarakat Lembak tetap berjuang agar festival tetap terlaksana, meski dalam kondisi yang jauh dari ideal. Mereka menilai keputusan Forkopimda tidak hanya bertentangan dengan PP 12 Tahun 2022, tetapi juga mencerminkan buruknya pola pembinaan terhadap masyarakat Lembak.

Pengalihan anggaran ini pun dicurigai sebagai upaya sistematis untuk menggagalkan festival di PUT dan menciptakan ketimpangan dalam pengembangan potensi lokal. Pasal 12 huruf (c) dalam PP 12 Tahun 2022 seharusnya menjadi pedoman Forkopimda dalam membina masyarakat, bukan justru menghambat inisiatif yang telah dirancang dengan matang.tanpa ada kepentingan tersembunyi yang dapat merugikan satu pihak,” pungkasnya. ( Zorro).

Berita Terkait