

Posted By:Redaksi
Zona Rafflesia.com,Bengkulu Utara – Polemik terkait keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali mencuat. Dalam pesan WhatsApp yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara, diungkapkan bahwa GU (Ganti Uang) tahun anggaran 2024 di sekretariat DPRD hingga saat ini belum tertutupi. Situasi ini berpotensi memengaruhi sejumlah aspek strategis dalam administrasi keuangan daerah.
“Assalamualaikum Pak Ketua, izin melaporkan, untuk GU nihil 2024 sampai saat ini belum tertutupi. Kami pihak sekretariat sudah berusaha menjajaki dan menemui pihak-pihak lain untuk mencari talangan, namun hingga kini belum berhasil,” demikian kutipan pesan Sekwan yang diterima redaksi.
Sekwan Eka Hendriyadi. menjelaskan, waktu yang tersisa untuk menyelesaikan kekurangan tersebut hanya sampai akhir minggu ini. Jika tidak tertutupi hingga tim audit masuk di awal Februari, ketekoran kas dipastikan akan terjadi. Dampak lainnya, laporan keuangan Pemerintah Daerah tidak akan selesai tepat waktu, dan UP (Uang Persediaan) tahun 2025 belum bisa dicairkan.
“Ini juga akan memengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Sekwan dalam laporannya.
Pihak sekretariat disebut telah melakukan berbagai upaya, termasuk mencari solusi melalui talangan dana dari pihak lain. Namun, hingga kini, langkah tersebut belum memberikan hasil yang signifikan. Kekhawatiran semakin meningkat seiring dengan mendekatnya tenggat waktu pemeriksaan oleh tim audit.
“Mohon petunjuk dan arahan selanjutnya dari para pimpinan,” tulis Sekwan dalam pesan penutupnya, mengisyaratkan perlunya langkah strategis dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Kondisi ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga berpotensi berdampak luas pada pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan. Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini menjadi kebanggaan daerah dapat terancam, dan hal ini berisiko memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dapat menjadi preseden buruk bagi upaya mempertahankan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. ( Zorro )
