Kejari Bengkulu Utara Naikan Status Kasus Perjadin DPRD Masuk ke Tahap Penyidikan

zonarafl | 9 January 2025, 03:23 am | 180 views

Diposting Oleh: Redaksi 

Zona Rafflesia.com  – Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) tahun 2023 di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kini resmi memasuki tahap penyidikan. Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara mengungkap fakta di balik penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ekke Widoto Khahar, MH, menyampaikan perkembangan terbaru ini pada Rabu (8/1/2025). Ia mengungkapkan bahwa keputusan menaikkan status kasus ini diambil setelah ditemukan indikasi kuatnya penyimpangan.

“Status pemeriksaan Perjadin DPRD sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini, kami masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Ekke dalam pernyataannya.

Meski salinan LHP BPK sudah berada di tangan penyidik, Kejari Bengkulu Utara tetap membutuhkan dokumen resmi untuk memperkuat langkah hukum selanjutnya. Proses penyidikan terus berjalan, dengan tim jaksa memusatkan perhatian pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

“Sambil menunggu LHP resmi, kami tetap melanjutkan pemeriksaan. Sejauh ini, ada pengembalian sebagian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), namun pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus ini,” tambah Ekke.

Kemajuan ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara. Namun, Ekke mengingatkan bahwa nilai pasti kerugian negara masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah LHP resmi dirilis.

“Angka kerugian bisa lebih besar atau lebih kecil dari temuan awal BPK. Kami akan menunggu LHP resmi untuk memastikan semua data valid,” tegasnya.

Dalam upaya mendalami kasus ini, Kejari Bengkulu Utara telah memanggil sejumlah saksi dan menggencarkan penyidikan guna mengungkap setiap detail penggunaan anggaran perjalanan dinas yang diduga menyimpang.

Dengan fokus dan ketegasan yang dihadirkan, masyarakat Bengkulu Utara kini menanti kelanjutan proses hukum yang diharapkan mampu memberikan keadilan serta mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang. (Zorro)

 

Berita Terkait