Inspektorat Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan, Ikut Bertanggung Jawab atas Opini WDP Bengkulu Utara

zonarafl | 5 June 2025, 07:12 am | 188 views

Posted By : Redaksi 

Zona Raflesia.com || Bengkulu Utara,– Sorotan  terhadap kasus  Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara, dalam deretan persoalan keuangan yang menyebabkan Bengkulu Utara hanya mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, kini turut menyeret peran lembaga pengawas internal, Inspektorat Daerah.

Menurut LSM PEKAT, Inspektorat tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab atas bobroknya tata kelola anggaran di sejumlah OPD, khususnya di Sekretariat DPRD. Lembaga ini dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan, sehingga berbagai pelanggaran terjadi secara berulang dari tahun ke tahun.

“Fungsi Inspektorat bukan hanya jadi tukang stempel laporan. Tapi mengawasi, mencegah, dan menindak sejak awal. Faktanya, temuan-temuan besar seperti di Setwan justru dibiarkan tahun ke tahun, Ini jelas kelalaian yang tidak bisa ditolerir,” tegas sekretaris LSM PEKAT, Ishak Burmansyah, Rabu (04/6).

Ishak menyebut, bila Inspektorat menjalankan fungsi kontrol secara maksimal, maka temuan Rp5,6 miliar di Setwan, ketekoran kas Rp3,2 miliar, hingga GU nihil tahun 2024 seharusnya tidak sampai terjadi, atau setidaknya bisa ditekan sejak dini.

Namun yang terjadi, lanjutnya, justru sebaliknya. “Kita melihat pembiaran. Bahkan terkesan tutup mata. Pertanyaannya, di mana peran inspektorat saat rumah dinas kosong tapi anggaran jalan terus, Saat aset lenyap tapi tak ada penelusuran, Dan saat kas daerah jebol miliaran tapi dibiarkan tak tertutup,” cetus Ishak Burmansyah.

Menurutnya, opini WDP dari BPK adalah alarm keras kegagalan manajemen pemerintahan daerah secara menyeluruh, dan Inspektorat Daerah sebagai pengawas internal justru ikut memperburuk situasi.

“Kita tidak sedang bicara sekadar kelemahan sistem. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Inspektorat tidak boleh bersembunyi di balik laporan teknis. Mereka ikut bertanggung jawab karena membiarkan kerusakan ini terjadi,” tegasnya.

LSM PEKAT mendesak agar Bupati Bengkulu Utara segera mengevaluasi total kinerja Inspektorat, bahkan jika perlu dilakukan audit independen terhadap peran dan hasil kerja lembaga tersebut.

“Kalau pengawasnya lemah, bagaimana daerah mau sehat, Kami mendesak audit khusus terhadap Inspektorat. Jangan sampai lembaga yang seharusnya jadi penjaga, malah jadi penonton atau bahkan bagian dari masalah,” tutup Ishak Burmansyah.

Berita Terkait